Minggu, 25 Maret 2012

ANALISIS PERKREDITAN

ANALISIS PERKREDITAN


A.    Pengertian Kredit

Pengertian kredit sendiri mempunyai dimensi yang beraneka ragam, dimulai dari arti “kredit” yang berasal dari bahasa Yunani “credere” yang berarti “kepercayaan” karena itu dasar kredit adalah kepercayaan. Dengan demikian seseorang memperoleh kredit pada dasarnya adalah memperoleh kepercayaan. dalam pengertian sehari-hari pengertian ini selanjutnya berkembang lebih luas lagi antara lain: (Muljono,1993)

Kredit adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu pembelian atau mengadakan suatu pinjaman dengan suatu janji pembayarannya akan dilakukan ditangguhkan pada suatu jangka waktu yang disepakati. Sedangkan pengertian yang lebih mapan untuk kegiatan perbankan di Indonesia, yaitu menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1998 dalam pasal 1; kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara pihak bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.

Dalam arti yang lebih luas Pengertian Kredit adalah :

Kemampuan untuk melaksanakan suatu pemberian atau mengadakan suatu pinjaman dengan suatu janji pembayarannya akan dilakukan pada suatu jangka waktu yang disepakati.

Menurut :

UU RI NO.7 Tahun 1992 tentang perbankan menyatakan bahwa Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam atara bank dengan pihak lain, yang mewajibkan pihak pinjam meminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan sejumlah bunga imbalan atau pembagian hasil keuntungan

B.     Maksud dan Tujuan Kredit

Pemberian kredit adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah, dunia usaha ataupun perorangan. Maksud dan tujuan kredit mencakup scope yang luas,ada dua fungsi pokok yang saling berkaitan dengan kredit adalah: (Sinungan,1995)

·         Profitability, yaitu tujuan untuk memperoleh hasil dari kredit berupa keuntungan yang diteguk dari pemungutan bunga.
·         Safety, yaitu keamanan dari prestasi atau fasilitas yang diberikan harus benar-benar tercapai tanpa hambatan yang berarti.






Tujuan kredit berarti tidak lepas dari falsafah yang dianut oleh suatu negara karena pada dasarnya tujuan kredit didasarkan pada usaha untuk memperoleh keuntungan sesuai dengan prinsip ekonomi yang dianut, seperti di negara-negara liberal di mana dengan pengorbanan yang sekecil-kecilnya untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.

Pemberian kredit yang dimaksud untuk memperoleh keuntungan maka bank hanya boleh meneruskan simpanan masyarakat kepada nasabahnya dalam bentuk kredit apabila nasabah yang akan menerima kredit itu mampu dan mau mengembalikan kredit yang telah diterimanya itu. Dari factor kemauan dan kemampuan tersebut, maka tersimpul suatu unsur keamanan dan unsur keuntungan dari suatu kredit.

Penilaian kredit, atau disebut juga analisis kredit, dilakukan oleh suatu tim atau bagian dalam organisasi perkreditan terhadap permohonan kredit yang diajukan dengan tujuan untuk menilai kondisi calon debitur. Analisa kredit ini dimaksudkan agar pemberian kredit tersebut mencapai sasaran yang lebih terarah, memberikan hasil, dan aman. Dengan adanya analisis kredit tersebut diharapkan resiko default yang disebabkan ketidakmampuan debitur memenuhi kewajibannya sesuai yang disepakati sebagaimana tertuang dalam perjanjian kredit dapat diperkecil. Analisis kredit yang kurang akurat akan menyebabkan terjadinya kredit yang bermasalah dan selanjutnya akan mempengaruhi kualitas portofolio kredit bank.

Pemberian kredit ini mengandung suatu tingkat resiko (degree og risk) tertentu. Untuk menghindari maupun untuk memperkecil resiko kredit yang mungkin terjadi,maka permohonan kredit harus dinilai oleh bank atas dasar syarat-syarat bank teknis yang terkenal dengan 5 C yaitu sebagai berikut:

1)      Character

Bank mencari data tentang sifat-sifat pribadi, watak dan kejujuran dari pimpinan perusahaan dalam memenuhi kewajiban-kewajiban finansialnya. Adapun beberapa petunjuk bagi bank untuk mengetahui karakter nasabah adalah:

·         Mengenal dari dekat
·         Mengumpulkan keterangan mengenai aktivitas calon debitur dalam perbankan
·         Mengumpulkan keterangan dan minta pendapat dari rekan-rekannya. pegawai dan saingannya mengenai reputasi,kebiasaan pribadi,pergaulan social dan lain-lain.

2)      Capacity

Ini menyangkut kemampuan pimpinan perusahaan beserta stafnya baik kemampuan dalam manajemen maupun keahlian dalam bidang usahanya. Untuk itu bank harus memperhatikan:

·         Angka-angka hasil produksi
·         Angka-angka penjualan dan pembelian
·         Perhitungan laba rugi perusahaan saat ini dan proyeksinya.
Data-data financial di waktu-waktu yang lalu, yang tercermin di dalam laporan keuangan perusahaan sehingga akan dapat diukur kemampuan perusahaan calon penerima kredit untuk melaksanakan rencana kerjanya di waktu yang akan datang dalam hubungannya dengan penggunaan kredit tersebut.
3)      Capital

Ini menunjukkan posisi financial perusahaan secara keseluruhan yang ditunjukkan oleh rasio finansialnya dan penekanan pada komposisi tangible net worth-nya. Bank harus mengetahui bagaimana perimbangan antara jumlah utang dan jumlah modal sendiri. Untuk itu bank harus:

·         Menganalisis neraca selama sedikitnya dua tahu terakhir
·         Mengadakan analisis rasio untuk mengetahui likuiditas, solvabilitas, rentabilitas dari calon peminjam kredit.

4)      Collateral

Collateral berarti jaminan. Ini menunjukkan besarnya aktiva yang akan diikatkan sebagai jaminan atas kredit yang diberikan oleh bank. Untuk itu bank harus:

·         Meneliti mengenai pemilikan jaminan tersebut
·         Mengukur stabilitas daripada nilainya
·         Memperhatikan kemampuan untuk dijadikan uang dalam waktu relative singkat tanpa terlalu mengurangi nilainya
·         Memperhatikan pengikatan barang yang benar-benar menjamin kepentingan bank, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

5)      Conditions of Economy

Bank harus melihat kondisi ekonomi secara umum serta kondisi pada sector usaha si peminta kredit. Untuk itu bank harus memperhatikan:

·         Keadaan ekonomi yang akan mempengaruhi perkembangan usaha calon peminjam
·         Kondisi usaha calon peminjam, perbandingannya dengan usaha sejenis lainnya di daerah dan lokasi lingkungannya.
·         Keadaaan pemasaran dari hasil usaha calon peminjam
·         Prospek usaha di masa yang akan datang untuk kemungkinan bantuan kredit dari bank
·         Kebijakan pemerintah yang mempengaruhi terhadap prospek industry di mana perusahaan pemohon kredit termasuk di dalamnya.













C.    Macam-Macam Kredit

Menurut :

1. Jenis-jenis kredit yang secara umum dapatdiberikan oleh bank
2. Menurut Jenis Kredit Yang Dibiayai
3. Menurut Resiko Pembiayaan
4. Macam-macam kredit menurut sifat penggunaan
5. Macam – macam kredit menurut keperluannya
6. Macam-Macam Kredit Menurut Jangka Waktu

  1. Jenis-jenis kredit yang secara umum dapat diberikan oleh bank antara lain ;

1.     Pinjaman Rekening koran (PRK)

Adalah pinjaman revolving jangka waktu (satu tahun) yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak bank dengan mempergunakan cek, bilyet giro atau alat perintah pembayaran lainnya. Tujuan PRK adalah untuk membiayai modal kerja.
Perhitungan bunga dilakukan secaha harian berdasarkan saldo akhir bulan, total bunga selama satu bulan akan dibayar pada akhir bulan.

Rumus Bunga = saldo x rate
360

keterangan :
bunga : bunga pinjaman yang dibayar pada tanggal tertentu
saldo  : saldo debet (o/s) tanggal yang bersangkutan
rate    : suku bunga per tahun

2.        Pinjaman Aksep

Pinjaman Aksep (DL) adalah pinjaman revolving jangka pendek (satu tahun) yang penarikannya dapat dilakukan dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak bank. Tujuan pinjaman ini adalah untuk membiayai modal kerja. Setiap akan mendropping dana, debitur harus menandatangani surat aksep (surat pengakuan hutang), jumlah maksimum penarikan ditentukan oleh plafond limit yang diberkan.
Perhitungan bunga dilakukan sesuai dengan lamanya pemakaian dana oleh debitur.

Rumus :
Bunga = saldo x rate x hari
360

keterangan :
Bunga   : bunga pinjaman yang dibayar pada tanggal tertentu
Saldo    : saldo debet (o/s) tanggal yang bersangkuta
Rate      ; suku bunga per tahun
Hari      : jumlah hari pemakaian dana

3.      Anjak Piutang

Ada fasilitas anjak piutang ini adalah piutang debitur (yang belum jatuh tempo) dijual kepada bank dan bank akan memberi dana sampai sekian persen.
Difasilitas anjak piutang ini terdapat tiga pihak yang terlibat :

Factor   : yaitu pihak yang mengambil alih piutang atau pembeli piutang.
Client    : yaitu pihak yang menjual piutang
Debtor   ; ini merupakan pihak yang memiliki hutang kepada client dan merupakan objek transaksi anjak piutang.

4.    Pinjaman sindikasi

Adalah pinjaman komersial/modal kerja dimana dananya berasal dari beberapa bank atau pembiayaan secara bersama oleh beberapa bank. Pinjaman ini dapat merupakan pinjaman investasi untuk membiayai suatu proyek (misalnya pembangunan hotel, pusat pertokoan dan lain-lain) atau untuk membiayai kebutuhan modal kerja.

Bank yang tergabung dalam pinjaman sindikasi ini ada yang bertugas sebagai :

Lead bank yaitu pihak yang menyediakan dana dalam porsi besar dalam sindikasi tersebut dibandingkan dengan lainnya juga segabai pengelola kegiatan sindikasi tersebut baik dalam hubungan dengan debitur maupun terhadap peserta sindikasi lainnya.

Participant bank yaitu bank yang menjadi anggota sindikasi dan bertugas hanya menyediakan dana saja.,


5.    Term Loan

Adalah pinjaman non revolving yang dipergunakn untuk membiayai investasi aktiva tetap (alat yang tidak habis dipergunakan untuk satu siklus usaha). Pencairan dananya dapat dilakukan secara sekaligus atau bertahap sesuai dengan jadwal yang ditetapkan sejak dari awal dengan menyerahkan surat aksep senilai dana yang ditarik. Pembayaran kembali dilakukan dengan angsuran, baik dengan grace perio, pembayaran hanya mencakup bunga saja, sedangkan angsuran pokok dan bunga dimulai setelah grace period berakhir.


2.  Menurut Jenis Kredit Yang Dibiayai

a.      Kredit modal kerja

Yaitu kredit yang diberikan oleh bank kepada debiturnya untuk memenuhi modal kerjanya. Kriteria dari modal kerja yaitu kebutuhan modal yang habis dalam satu cycle usaha, hal ini kalau dilihat dalam neraca suatu perusahaan akan berupa uang kas/ bank ditambah dengan piutang dagang ditambah dengan persediaan baik persediaan barang jadi, persediaan bahan dalam proses, persediaan bahan baku. Apabila dibicarakan modal kerja bersih maka perlu dikurangi lagi dengan current liabilitiesnya.
b. Kredit Investasi

Yaitu kredit yang dikeluarkan oleh perbankan untuk pembelian barang-barang modal yaitu tidak habis dalam satu cycle usaha, maksudnya proses dari pengeluaran uang kas dan kembali menjadi uang kas tersebut akan memakan jangka waktu yang cukup panjang setelah melalui beberapa kali perputaran. (Mulyono, 1993).

Misalnya seorang debitur mendapatkan kredit untuk mendirikan pabrik, atau barang modal lainnya. Uang kas yang dikeluarkan untuk membeli barang-barang modal tersebut akan baru dapat terhimpun kembali setelah melalui proses depresiasi/ deplesi/ amortisasinya sesuai jangka waktu ekonomisnya (economical useful life) yamg mana dana depresiasi yang berupa out of pocket cost tersebut dikumpulkan. Jadi ada 2 ciri pokok dari kredit investasi yaitu: barang yang akan dibeli merupakan barang-barang modal dan jangka waktunya cukup lama.

c.    Kredit Konsumsi (Personal Loan)

Bentuk kredit yang diberikan kepada perorangan ini bukan dalam rangka untuk mendapatkan laba tetapi untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi.



3.  Menurut Resiko Pembiayaan

a)   Kredit dari dana bank yang bersangkutan

Dasar dari kredit ini diberikan atas dasar kemampuan dari bank yang bersangkutan didalam mengumpulkan dana dari masyarakat yang menjadi nasabahnya baik berupa giro, deposito maupun modal sendiri dan pinjaman-pinjaman lainnya.

b)  Kredit dengan dana likuiditas Bank Indonesia

Sesuai dengan fungsinya bank sebagai agent of development khususnya pada bank-bank pemerintah, maka dalam pengembangan sektor-sektor perekonomian tertentu bank sentral telah memberikan berbagai fasilitas penyediaan “Dana Likuiditas”.

c)   Kredit Kelolaan

Kredit ini diperoleh Pemerintah Indonesia dari Luar Negri untuk membantu berbagai pembiayaan pembangunan proyek-proyek swasta/ pemerintah yang diwujudkan dalam bentuk bantuan kredit yang disalurkan melalui sistem perbankan.

 Menurut Sektor Ekonomi

Untuk kepentingan perencanaan pengembangan kegiatan perekonomian maka pembagian sektor-sektor ekonomi mempunyai arti yang sangat penting. Penguasa moneter dan bank sentral mempunyai kepentingan utama dalam pembagian kredit menurut sektoral, sebagai alat perencanaan dan penegendalian kebijaksanaan-kebijaksanaan yang diambilnya. Secara garis besar pembagian kredit menurut sektor ekonomi:
a) Sektor pertanian, perkebunan, dan sarana pertanian
b) Sektor pertambangan
c) Sektor perindustrian
d) Sektor listrik, gas, dan air
e) Sektor kontruksi
f) Sektor perdagangan, restoran, dan hotel
g) Sektor pengangkatan, pergudangan, dan komunikasi
h) Sektor jasa-jasa dunia usaha
i) Sektor jasa-jasa social atau masyarakat

Berdasarkan berbagai keperluan usaha serta berbagai unsur ekonomi yang mempengaruhi bidang usaha para nasabah, maka jenis kredit menjadi beragam, yaitu berdasarkan: sifat penggunaan, keperluan, jangka waktu, cara pemakaian, dan jaminan atas kredit-kredit yang diberikan bank.


4.  Macam-macam kredit menurut sifat penggunaan, ada 2 macam, antara lain :

1.      Kredit konsumtif

Yaitu kredit yang digunakan oleh peminjam untuk keperluan konsumsi. Artinya uang kredit akan habis digunakan untuk semua akan terpakai untuk memenuhi kebutuhannya. Kredit ini tidak bernilai bila ditinjau dari segi utility uang.

2.   Kredit produktif

Yaitu kredit yang ditujukan untuk keperluan produksi dalam arti luas. Melalui kredit produktif ini suatu utility uang dan barang dapat terlihat dengan nyata. Tegasnya kredit ini digunakan untuk peningkatan usaha baik usaha-usaha produksi, perdagangan, maupun investasi. Kredit produktif yang disediakan dalam rangka menunjang program pembangunan antara lain : Kredit Investasi, Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), Kredit Bimas / Inmas, Kredit Usaha Tani (KUT), Kredit Usaha Kecil (KUK).

5.  Macam – macam kredit menurut keperluannya, dibedakan menjadi :

1. Kredit Produksi / Eksploitasi,

Yaitu kredit yang diperlukan perusahaan untuk meningkatkan produksi baik peningkatan kuantitatif maupun peningkatan kualitatif, Kredit ini disebut kredit Eksploitasi karena bantuan modal kerja tersebut digunakan untuk menutup biaya-biaya eksploitasi perusahaan secara luas.

2. Kredit Perdagangan,

Yaitu kredit yang digunakan untuk keperluan perdagangan pada umumnya yang berarti peningkatan dari suatu barang. Kredit perdagangan ini dapat terbagi dua yaitu Kredit Perdagangan Dalam Negeri dan Kredit Perdagangan Luar Negeri atau lebih dikenl dengan Kredit Ekspor dan Impor.




3. Kredit Investasi,

Yaitu kredit yang diberikan bank untuk keperluan penambahan modal guna mengadakan rehabilitasi, perluasan usaha ataupun mendirikan usaha proyek baru. Ciri dari kredit ini adalah diperlukan untuk penanaman modal, mempunyai perencanaan yang terarah dan matang, dan waktu penyelesaian kredit berjangka menengah dan panjang.

6.  Macam-Macam Kredit Menurut Jangka Waktu

Pembedaan menurut jangka waktu di Indonesia, disesuaikan dengan pengertian menurut
pengaturan Bank Indonesia, adalah sebagai berikut :

1. Kredit Jangka Pendek, yaitu kredit untuk jangka waktu kurang dari pada 1 tahun.
2. Kredit Jangka Menengah, yaitu kredit yang berjangka waktu antara 2–4 tahun.
3. Kredit Jangka Panjang, yaitu kredit untuk waktu 5 tahun atau lebih.


D. Kebijakan Perkreditan di Indonesia

Menetapkan kebijaksanaan perkreditan terdapat 3 (tiga) asas pokok yang harus diperhatikan : (Mulyono, 1993)

a. Asas Likuiditas

Suatu asas yang mengharuskan bank untuk tetap dapat menjaga tingkat likuiditasnya, karena suatu bank yang tidak likuid akibatnya akan sangat parah yaitu hilangnya kepercayaan dari nasabahnya atau dari masyarakat luas.

b. Asas Solvabilitas

Usaha pokok perbankan yaitu menerima simpanan dana dari masyarakat dan disalurkan dalam bentuk kredit.

c. Asas Rentabilitas

Sebagaimana halnya pada setiap kegiatan usaha akan selalu mengharapkan akan memperoleh laba, baik untuk mempertahankan eksistensinya maupun untuk keperluan untuk mengembangkan dirinya.

Pertimbangan dan Penilaian Dalam Pemberian Kredit

Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 pasal 8 menjelaskan bahwa dalam memberikan kredit, Bank Umum wajib mempunyai keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan debitur untuk melunasi hutangnya sesuai dangan yang diperjanjikan.



Maksud dari pasal tersebut bahwa kredit yang diberikan oleh bank mengandung resiko, sehingga dalam pelaksanaanya bank harus memperhatikan asas-asas perkreditan yang sehat. Untuk mengurangi resiko tersebut, jaminan pemberian kredit dalam arti keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan debitur untuk melunasi hutangnya sesuai bank. Untuk memperoleh keyakinan tersebut, sebelum memberikan kredit, bank harus melakukan penilaian yang seksama terhadap watak, kemampuan, modal, agunan, dan prospek usaha debitur. (Suyatno, dkk, 1995)


Jaminan Dan Kelayakan Kredit

Jaminan kredit menurut bank, merupakan sumber kedua pembayaran kembali kredit dan bunga yang tertunggak. Sumber pertama pembayaran kembali kredit adalah dana intern perusahaan terutama keuntungan dan dana penyusutan. Bila debitur gagal memenuhi kewajiban keuangannya kepada bank dari sumber pembayaran pertama, maka harta mereka yang dijamin akan dipergunakan sebagai gantinya. (Sutojo, 2000)


Bank akan meluluskan permintaan kredit yang diajukan oleh calon debitur tergantung dari hasil pertimbangan berikut ini : (Sutojo, 1995)

1.      Faktor Intern Bank

Sebelum mengambil keputusan untuk meluluskan permintaan kredit (terutama dalam jumlah besar) terlebih dahulu bank akan mameriksa kondisi intern operasi dan keuangan dewasa ini, dua tiga tahun terakhir, serta prospek masa depan.

2.      Kredibilitas

Bank akan lebih bersemangat dalam bekerja sama dengan investor, apabila mitra usaha mereka dapat menunjukan kemampuan mengelola proyek yang akan dibangun dengan bank.

3.      Prospek Masa Depan Proyek

Masa depan sebuah proyek dapat diharapkan akan cerah, bila proyek tersebut dapat memenuhi kriteria berikut ini :

a. Dikelola oleh manajemen yang profesional.
b. Didukung oleh sumber daya manusia yang dapat menjalankan operasi proyek dengan baik.
c. Dapat memproduksi barang atau jasa yang kompetitif.
4. Dapat memasarkan hasil produksi tersebut secara menguntungkan.
5. Dapat menghasilkan keuntungan yang layak.







Sistem Informasi Prosedur Memperoleh Kredit


E.     Struktur Kredit

Untuk kredit yang bersifat produktif (untuk modal usaha) :
Apabila kebutuhannya untuk modal kerja, dimana uang yang dipergunakan akan berputar terus dengan siklus tertentu (diistilahkan sebagai Trade Cycle), maka bentuk kredit yang cocok adalah pinjaman rekening koran. Struktur pinjaman semacam ini biasa disalurkan oleh bank dalam rangka memenuhi kebutuhan kredit modal kerja (KMK/Working Capital Loan) yang sifatnya short term (satu tahun), khususnya untuk skala kecil, menengah dan komersial.Karena setiap usaha memiliki karakteristik tersendiri dalam perputaran usaha. Yang dimaksud dengan perputaran usaha adalah waktu yang diperlukan oleh pengusaha untuk mengkonversi modal yang dipergunakan untuk kembali menghasilkan uang.
Modal usaha nantinya akan tertanam ke dalam inventory (stock barang), dan piutang/tagihan (bagi pengusaha yang menerapkan sistem kredit dalam penjualannya).
Karena sifat modal usaha ini terus berputar, maka rekening koran adalah bentuk yang paling tepat, karena pengusaha dapat mengatur sendiri penarikan pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kondisi usahanya (dalam dunia perbankan diistilahkan sebagai revolving), dan di sisi lain dalam pembayaran kewajiban bulanan hanya minimal perlu membayar bunga saja.
               
Pokok pinjaman bisa dilunasi saat jangka waktu kredit sudah selesai, dan si debitur tidak berniat memperpanjangnya. Untuk kebutuhan investasi, dimana pengusaha memerlukan modal untuk membangun pabrik/kantor/toko baru, menambah/rekondisi mesin produksi, dll, maka yang cocok diberikan adalah kredit investasi yang strukturnya penarikannya dan pembayarannya terjadwal (Non Revolving).

Struktur kredit yang lain sebagai berikut:

·         Cash Loan merupakan pinjaman uang tunai yang diberikan bank kepada nasabahnya. Dalam pemberian cash loan ini bank telah menyediakan dana (fresh money) yang dapat digunakan oleh nasabah berdasarkan ketentuan tertentu yang ada dalam perjanjian kreditnya.

·         Non-Cash Loan merupakan fasilitas yang diberikan bank kepada nasabahnya, tetapi atas fasilitas tersebut bank belum mengeluarkan uang tunai. Dalam fasilitas ini bank nbaru menyatakan kesanggupan untuk menjamin pembayaran kewajiban nasabah kepada pihak lain pihak ketiga.










F.     Analisis Kredit Kuantitatif dan Kualitatif

Analisis Kredit Kuantitatif

      Rasio-rasio keuangan yang sering digunakan untuk analisis keuangan calon debitur adalah :

Liquidity ratio (rasio likuiditas), digunakan untuk mengukur likuiditas perusahaan, antara lain:

·         Current Ratio : aktiva lancar dibagi dengan pasiva lancar. Rasio ini menggambarkan kemampuan untuk membayar hutang yang segera harus dipenuhi dengan aktiva lancar (rata-rata 2,50 kali).

·         Cash Ratio : kas ditambah sekuritas dibagi pasiva lancar. Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar hutan yang segera dipenuhi dengan kas dan sekuritas (rata-rata 1,00 kali)

            Leverage ratio adalah rasio untuk mengukur seberapa jauh aktiva yang dibiayai dari hutang:

·         Debt Ratio : total hutang dibagi dengan asset. Gambaran dari seluruh kebutuhan dana yang dibiayai dengan hutang atau berapa modal sendiri dibanding dengan hutang (rata-rata 33%)

·         Debt to Equity : total hutang dibanding dengan equity. Setiap modal sendiri yang menjamin seluruh hutang.

·         Times Interest Earned : profit before taxes + interest charges disbanding dengan interest charges.Rasio ini memberikan gambaran besarnya keuantungan untuk menjamin pembayaran bunga hutang (rata-rata 8,00 kali)

            Activity ratio adalah rasio untuk mengukur seberapa jauh efektivitas perusahaan dalam     mengelola sumber-sumber keuangan:

·         ITO (inventory turn over) : sales dibanding dengan inventory. Untuk mengetahui dana yang tertanam dalam persediaan barang berputar dalam suatu periode tertentu (rata-rata 9 kali).

·         A.C.P : Receiveable dibandingkan dengan sales per day. Adalah rasio untuk mengetahui lama penagihan piutang (rata-rata 20 hari)

·         Total Asset Turn Over : Sales disbanding dengan Total Aset. Adalah rasio untuk mengetahui perputaran dari seluruh kekayaan (rata-rata 2 kali)

·         Working Capital Turn Over : Sales dibandingkan dengan Current assets dikurangi Current Liabilities. Merupakan rasio untuk menunjukkan perputaran dari modal kerja dalam 1 tahun.





            Profitability ratio adalah rasio untuk menunjukkan hasil akhir yang dicapai manajemen dari setiap kebijakan dan keputusannya:

·         Profit Margin Ratio : Profit after taxes dibanding sales. Rasio yang dapat menggambarkan hasil yang dicapai oleh setiap kebijakan dan keputusan manajemen (rata-rata 5%).

·         Return on Assets : Net Profit After Taxes disbanding dengan total asset. Rasio yang menunjukkan kemampuan modal yang ditanam secara keseluruhan untuk menghasilkan keuntungan (rata-rata 10%).

·         Return on Equity : Net Profit After Taxes dibanding Equity. Rasio yang dapat menunjukkan kemampuan modal sendiri untuk menghasilkan keuntungan (rata-rata 15%)

Dengan mengadakan analisis rasio akan diketahui posisi keuangan perusahaan, lebih-lebih jika rasio dari beberapa tahun, maka akan dapat diketahui perkembangan atau kecenderungan posisi keuangan perusahaan. Namun, perlu diingat bahwa hasil analisis rasio tersebut bukanlah merupakan suatu alat yang dapat memberikan jawaban yang pasti untuk keputusan akhir pemberian kredit. Bidang-bidang lain juga harus diteliti dengan saksama dan analisis rasio haruslah hanya dianggap sebagai langkah permulaan dari proses pengambilan keputusan untuk memberikan kredit.


Analisis Kredit Kualitatif

Pemberian kredit ini mengandung suatu tingkat resiko (degree of risk) tertentu. Untuk menghindari maupun untuk memperkecil resiko kredit yang mungkin terjadi,maka permohonan kredit harus dinilai oleh bank atas dasar syarat-syarat bank teknis yang terkenal dengan 5 C yaitu sebagai berikut :

1)         Character

Bank mencari data tentang sifat-sifat pribadi, watak dan kejujuran dari pimpinan perusahaan dalam memenuhi kewajiban-kewajiban finansialnya. Adapun beberapa petunjuk bagi bank untuk mengetahui karakter nasabah adalah:

·         Mengenal dari dekat
·         Mengumpulkan keterangan mengenai aktivitas calon debitur dalam perbankan
·         Mengumpulkan keterangan dan minta pendapat dari rekan-rekannya. pegawai dan saingannya mengenai reputasi,kebiasaan pribadi,pergaulan social dan lain-lain.

2)      Capacity

Ini menyangkut kemampuan pimpinan perusahaan beserta stafnya baik kemampuan dalam manajemen maupun keahlian dalam bidang usahanya. Untuk itu bank harus memperhatikan:

·         Angka-angka hasil produksi
·         Angka-angka penjualan dan pembelian
·         Perhitungan laba rugi perusahaan saat ini dan proyeksinya.
·         Data-data financial di waktu-waktu yang lalu, yang tercermin di dalam laporan keuangan perusahaan sehingga akan dapat diukur kemampuan perusahaan calon penerima kredit untuk melaksanakan rencana kerjanya di waktu yang akan datang dalam hubungannya dengan penggunaan kredit tersebut.

3)      Capital

Ini menunjukkan posisi financial perusahaan secara keseluruhan yang ditunjukkan oleh rasio finansialnya dan penekanan pada komposisi tangible net worth-nya. Bank harus mengetahui bagaimana perimbangan antara jumlah utang dan jumlah modal sendiri. Untuk itu bank harus:

·         Menganalisis neraca selama sedikitnya dua tahu terakhir
·         Mengadakan analisis rasio untuk mengetahui likuiditas, solvabilitas, rentabilitas dari calon peminjam kredit.

4)      Collateral

Collateral berarti jaminan. Ini menunjukkan besarnya aktiva yang akan diikatkan sebagai jaminan atas kredit yang diberikan oleh bank. Untuk itu bank harus:

·         Meneliti mengenai pemilikan jaminan tersebut
·         Mengukur stabilitas daripada nilainya
·         Memperhatikan kemampuan untuk dijadikan uang dalam waktu relative singkat tanpa terlalu mengurangi nilainya
·         Memperhatikan pengikatan barang yang benar-benar menjamin kepentingan bank, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.






5)      Conditions of Economy

Bank harus melihat kondisi ekonomi secara umum serta kondisi pada sector usaha si peminta kredit. Untuk itu bank harus memperhatikan:

·         Keadaan ekonomi yang akan mempengaruhi perkembangan usaha calon peminjam
·         Kondisi usaha calon peminjam, perbandingannya dengan usaha sejenis lainnya di daerah dan lokasi lingkungannya.
·         Keadaaan pemasaran dari hasil usaha calon peminjam
·         Prospek usaha di masa yang akan datang untuk kemungkinan bantuan kredit dari bank
·         Kebijakan pemerintah yang mempengaruhi terhadap prospek industry di mana perusahaan pemohon kredit termasuk di dalamnya.


Di samping formula “5 C” tersebut, di dalam pemberian kredit bank akan memperhatikan aspek-aspek pertimbangan kredit untuk menilai kelayakan suatu usaha yang akan dibiayai oleh kredit bank.

Secara umum aspek-aspek pertimbangan kredit tersebut meliputi:

·         Aspek Umum; dalam hal ini harus diteliti masalah-masalah:
Bentuk,nama dan alamat perusahaan
Susunan manajemen
Bidang usaha
Keterangan tentang jumlah pagawai atau buruh
Kebangsaan
Bank langganan
Bagan organisasi

·         Aspek Ekonomi/Komersial; yang meliputi masalah:
Pemasaran dan keadaan harga
Persaingan
Jumlah penjualan dari tiap-tiap produk
Cara penjualan
Taksiran permintaan dan sebagainya

·         Aspek Teknik; yang harus diteliti adalah:
Bahan baku dan penolong yang dibutuhkan
Tanah dan tempat pabrik
Bangunan (milik, sewa, umur, harga)
Urut-urutan proses produksi
Perincian mesin dan peralatan
Jumlah produksi
Tersedianya tenaga kerja (keahlian, pendidikan, tingkat upah)
Lain-lain, misal mengenai tenaga penggerak (diesel atau PLN), tersedia air (sumur atau PAM)

·         Aspek Yuridis

Memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, termasuk izin-izin yang diperlukan.
Aspek Kemanfaatan dan Kesempatan Kerja; hal-hal yang harus diperhatikan:
Manfaat ekonomi bagi penduduk dan pengaruhnya terhadap struktur perekonomian setempat
Jumlah tenaga kerja yang dapat diserap oleh proyek yang bersangkutan
Termasuk sektor yang diprioritaskan oleh pemerintah.










G.    Rangkuman

Dari penilaian terhadap aspek financial ataupun nonfinansial kiranya sudah mencakup tujuan daripada penilaian terhadap pertimbangan pemberian kredit, yaitu kita mengetahui sampai di mana kemampuan perusahaan pemohon kredit di dalam:

·         Melaksanakan operasinya pada masa yang akan datang
·         Menyediakan kebutuhan modal kerja
·         Memenuhi kewajiban finansialnya
·         Menciptakan atau memperoleh laba

Seberapa jauh luas analisis atau penilaian aspek keuangan ini akan tergantung kepada besar kecilnya risiko yang dihadapi oleh bank. Jika risiko sedemikian besarnya maka pihak bank dapat mengadakan penilaian lebih luas dan teliti bahkan kalau perlu sampai pada penilaian teknis misalnya proses teknologinya.

































DAFTAR PUSTAKA



Wild,John J. Subramanyam,K.R. Halsey,Robert F. Financial Statement Analyis.2005.Jakarta:Salemba Empat

http://esutomo.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/11329/IX+Kredit+Perbankan.pdf

rac.uii.ac.id/server/document/Private/2008042203225602313086.pdf –

www.pdfqueen.com/pdf/ma/macam-macam-kredit/

etd.eprints.ums.ac.id/4279/1/C100990294.pdf